Free Download Logo Departemen Kesehatan Cdr
Sebagai untuk menambah wawasan ada baiknya juga sobat blogger sekalian untuk membaca referensi tentang Departemen Kesehatan
LOGO DEPARTEMEN KESEHATAN
Visi Misi
Visi
Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan
Misi
- Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk
swasta dan masyarakat madani.
- Melindungi
kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang
paripurna, merata bermutu dan berkeadilan
- Menjamin
ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan
- Menciptakan
tata kelola kepemerintahan yang baik
- Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan
kesehatan melalui kerja sama nasional dan global.
- Meningkatkan
pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan,
serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan
preventif.
- Meningkatkan
pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan
sosial kesehatan nasional.
- Meningkatkan
pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan
bermutu.
- Meningkatkan
ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan
serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi,
alat kesehatan, dan makanan.
- Meningkatkan
manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan berdayaguna dan
berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang
bertanggungjawab.
Nilai-nilai
- Pro
Rakyat
- Inklusif
- Responsif
- Efektif
- Bersih
Kementerian
Kesehatan RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan
sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan:
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi
:
- Perumusan
kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di
bidang kesehatan;
- Pelaksanaan
urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
- Pengelolaan
barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- Pengawasan
atas pelaksanaan tugasnya.
- Penyampaian
laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan
fungsinya kepada Presiden;
Dalam menyelenggarakan fungsi, Kementerian
Kesehatan RI mempunyai kewenangan :
- Penetapan
kebijakan nasional di bidang kesehatan untuk mendukung pembangunan
secara makro;
- Penetapan
pedoman untuk menetukan standar pelayanan minimal yang wajib
dilaksanakan oleh kabupaten/Kota di bidang Kesehatan;
- Penyusunan
rencana nasional secara makro di bidang kesehatan;
- Penetapan
persyaratan akreditasi lembaga pendidikan dan sertifikasi tenaga
profesional/ahli serta persyaratan jabatan di bidang kesehatan;
- Pembinaan
dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi
pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi di
bidang kesehatan;
- Pengaturan
penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas
nama Negara di bidang kesehatan;
- Penetapan
standar pemberian izin oleh daerah di bidang kesehatan;
- Penanggulangan
wabah dan bencana yang berskala nasional di bidang kesehatan;
- Penetapan
kebijakan sistem informasi nasional di bidang kesehatan;
- Penetapan
persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang kesehatan;
- Penyelesaian
perselisihan antar Propinsi di bidang kesehatan;
- Penetapan
kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian
ibu, bayi, dan anak;
- Penetapan
kebijakan sistem jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat;
- Penetapan
pedoman standar pendidikan dan pendayagunaan tenaga kesehatan;
- Penetapan
pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan;
- Penetapan
pedoman penapisan, pengembangan dan penerapan teknologi kesehatan dan
standar etika penelitian kesehatan;
- Penetapan
standar nilai gizi dan pedoman sertifikasi teknologi kesehatan dan
gizi;
- Penetapan
standar akreditasi sarana dan prasarana kesehatan;
- Surveilans
epidemiologi serta pengaturan pemberantasan dan penenggulangan wabah,
penyakit menular dan kejadian luar biasa;
- Penyediaan
obat esensial tertentu dan obat untuk pelayanan kesehatan dasar sangat
essential (buffer stock nasional);
- Kewenangan
lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
yaitu :
1) penempatan dan pemindahan
tenaga kesehatan tertentu; 2) pemberian izin dan pembinaan produksi dan
distribusi alat kesehatan.
|
|
2 comments:
How to get to The Duel at Foxwoods Resort in CT - Dr. Maryland
Directions to The 아산 출장마사지 Duel at Foxwoods Resort (Foxwoods Resort Casino) 계룡 출장안마 with 인천광역 출장샵 public transportation. The 화성 출장안마 following transit 제천 출장샵 lines have routes that
Logo Departemen Kesehatan Vector Cdr ~ Omvierre >>>>> Download Now
>>>>> Download Full
Logo Departemen Kesehatan Vector Cdr ~ Omvierre >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Logo Departemen Kesehatan Vector Cdr ~ Omvierre >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK
Post a Comment